Instruksi Pemutaran & Perekaman Mars BNN
Menindaklanjuti arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan ini disampaikan instruksi untuk membangun rasa kebangsaan serta memperkuat perlawanan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Poin-Poin Instruksi Utama:
- Pemutaran Lagu: Seluruh satuan pendidikan jenjang SD wajib memutar Mars BNN Anti Narkotika di lingkungan sekolah.
- Waktu Pelaksanaan: Dilakukan rutin setiap hari Jumat pagi (waktu menyesuaikan kondisi sekolah).
- Perekaman Video: Sekolah wajib mendokumentasikan/merekam kegiatan saat lagu diputar.
- Pengiriman Laporan: Rekaman video dikirimkan melalui kontak resmi BNN Kabupaten Kotawaringin Barat:
CP: I Made Arya Saputra, S.P.
WhatsApp: 0851 4283 0066
Landasan Aturan:
Instruksi ini merujuk pada Nota Kesepahaman (MOU) antara BNNK Kotawaringin Barat dengan Disdikbud Kab. Kobar terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
