SDN 1 Raja Terima Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Raja kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan dan disiplin lingkungan. Sekolah ini secara resmi menerima penghargaan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Tertuang dalam Piagam Penghargaan Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 800/7129/KD.E/2025."
Komitmen Terhadap Perda
Penghargaan ini diberikan atas partisipasi aktif dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2015. SDN 1 Raja dinilai sukses menjaga 7 tatanan wilayah bersih asap rokok di lingkungan pendidikan.
Dengan ini, SDN 1 Raja resmi menjadi role model bagi sekolah lain di Kotawaringin Barat dalam konsistensi penegakan aturan KTR demi generasi yang lebih sehat.
