Bebas Asap Rokok, SDN 1 Raja Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati

KKKS SUKMA ARYA NINGRAT
0
KOTAWARINGIN BARAT

SDN 1 Raja Terima Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Raja kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan dan disiplin lingkungan. Sekolah ini secara resmi menerima penghargaan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Tertuang dalam Piagam Penghargaan Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor: 800/7129/KD.E/2025."

Komitmen Terhadap Perda

Penghargaan ini diberikan atas partisipasi aktif dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2015. SDN 1 Raja dinilai sukses menjaga 7 tatanan wilayah bersih asap rokok di lingkungan pendidikan.

Implementasi Ketat: Aturan dilarang merokok bagi guru, staf, wali murid, dan tamu.
Edukasi Dini: Sosialisasi berkelanjutan mengenai bahaya rokok kepada siswa.
Lingkungan Sehat: Udara bersih yang mendukung optimalisasi proses belajar.

Dengan ini, SDN 1 Raja resmi menjadi role model bagi sekolah lain di Kotawaringin Barat dalam konsistensi penegakan aturan KTR demi generasi yang lebih sehat.


Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default