PANGKALAN BUN – Semangat melestarikan bahasa dan budaya daerah kembali menggema di lingkungan pendidikan Kecamatan Arut Selatan. Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Raja menggelar Seleksi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Gugus pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di SD Negeri 2 Raja, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 02, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi ajang bagi para pelajar sekolah dasar di lingkungan Gugus Raja untuk menunjukkan kemampuan berbahasa, kreativitas, sekaligus kecintaan terhadap budaya lokal. Seleksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan memilih perwakilan Gugus Raja untuk mengikuti tahapan FTBI pada tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
Sementara itu, cabang Mendongeng atau Basangan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengangkat cerita seputar kepahlawanan dan kearifan lokal Kalimantan Tengah, termasuk legenda, mitos, cerita rakyat yang dikenal masyarakat, maupun pengalaman pribadi. Peserta juga diperbolehkan menggunakan properti pendukung untuk memperkuat penampilan.
Tidak hanya kemampuan berbicara, kreativitas menulis juga mendapat ruang melalui cabang Cerpen (Menulis Kesah) dan Cipta Puisi. Peserta cerpen ditantang menulis secara langsung di lokasi lomba dengan tema seperti “Aku dan Sahabatku”, “Kehidupan di Kampung Halamanku”, atau “Pengalaman Pribadiku”. Sementara pada cabang cipta puisi, peserta dapat memilih tema “Keindahan Alam Desaku”, “Aku dan Cita-citaku”, “Guruku”, atau “Indonesiaku”.
Dua cabang lainnya, yakni Berpidato (Padatu) dan Komedi Tunggal, turut menjadi wadah bagi peserta untuk mengembangkan keberanian, kemampuan berkomunikasi, kreativitas, dan penguasaan bahasa. Dalam cabang pidato, tema yang disediakan antara lain “Pelajar Pancasila”, “Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekolah”, “Generasi Muda Berprestasi”, dan “Aku Anak Indonesia”.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah aspek sesuai karakter masing-masing cabang. Unsur yang dinilai antara lain kebahasaan, kesesuaian isi dan tema, penampilan, kreativitas, suara, keaslian, materi, hingga ketepatan waktu. Rentang skor setiap lomba ditetapkan pada angka 50 sampai 100 dengan kelipatan lima.
Pelaksanaan seleksi juga melibatkan guru-guru dari sekolah anggota Gugus Raja sebagai dewan juri pada masing-masing cabang lomba. Hal ini menunjukkan keterlibatan bersama satuan pendidikan dalam mendukung pengembangan bakat dan pelestarian bahasa daerah di kalangan peserta didik.
Melalui FTBI Tingkat Gugus Raja ini, kemampuan berbahasa daerah tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari pembelajaran, tetapi juga dihadirkan dalam bentuk kreativitas, seni pertunjukan, karya sastra, dan keberanian tampil di hadapan publik. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal, menggunakan, dan menjaga keberlangsungan Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin di tengah perkembangan zaman.

